Monday, February 27, 2006

Memaknai Ibadah Ritual Secara Proporsional (1)

oleh: Ust.Muhammad Baqir Alhabsyi

Tentang Haji dan Umroh Sunnah
Ibadah haji dan umroh diwajibkan atas setiap Muslim/Muslimah yang memiliki kemampuan tertentu, sekali seumur hidup. Namun banyak di antara kita yang sudah pernah berhaji, hatinya sering kali diliputi keinginan untuk kembali lagi berhaji atau berumroh untuk kedua kali, ketiga kali dan seterusnya. Bahkan tidak sedikit pula kaum hartawan yang melakukan haji atau umroh setiap tahunnya. Memang tak dapat dipungkiri bahwa kota2 Makkah dan Madinah memiliki pesona luar biasa yang membuat setiap Muslim senantiasa merindukan kembali pengalaman hidupnya saat berhaji, berumroh atau berziarah ke makam Rasulullah saw di kedua kota tersebut. Walaupun untuk itu memerlukan biaya tak sedikit. Satu kali seseorang berhaji bersama istrinya, memerlukan paling sedikit 60 juta rupiah (melalui onh biasa), atau kira2 100 juta (dengan onh plus).

Pertanyaannya kini, apakah tidak ada lagi ibadah ritual yang pahalanya melebihi ibadah haji atau umroh yang memerlukan biaya sedemikian besarnya? Selain itu, jika yang mendorong kita berhaji atau berumroh untuk kesekian kalinya adalah kebahagiaan dan kepuasan hati yang dirasakan saat2 melaksanakan ibadah tersebut, tidak adakah ibadah lainnya yang mampu menimbulkan kebahagiaan dan kepuasan hati lebih daripada itu?

Dalam buku Mizan al-Hikmah (volume 2, halaman 271) disebutkan bahwa Imam Muhammad al-Baqir bin Ali Zain’l-`Abidin bin Husain bin Ali bin Abi Talib (`alaihum’s-salam) pernah berkata: “Sungguh aku lebih senang memberi makan sebuah keluarga Muslim, mengenyangi perut mereka, menutupi tubuh mereka (dengan pakaian yg layak), dan dengan demikian menghindarkan mereka dari terpaksa meminta-minta kepada manusia, semua itu lebih aku senangi daripada berhaji (selain haji fardhu) sekali, dua kali, tiga kali, sepuluh kali, dan seterusnya, bahkan tujuh puluh kali haji !!!”

Bayangkan! Seandainya sebuah keluarga miskin rata2 memerlukan kira2 12 juta rupiah untuk kebutuhan hidup mereka selama satu tahun penuh, maka jumlah seratus juta rupiah akan mampu menghidupi lebih dari delapan rumah tangga Muslim yang miskin selama setahun penuh!!!

Itulah sebabnya pula para ulama besar yang tergabung dalam Majma` al-Buhuts al-Islamiyyah, Al-Azhar dll, seperti juga Syaikh Yusuf al-Qaradhawi, seorang ulama masa kini yang diakui kepiawaiannya dan kewibawaannya secara internasional, ketika ditanya mengenai hal ini, ia menjawab: Tidak selayaknya kaum Muslim mengulang-ulang hajinya atau umrohnya dengan mengeluarkan biaya amat besar, sementara umat di masa sekarang masih sangat membutuhkan pelbagai sarana dan prasarana untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, pendidikan mereka, ekonomi mereka, kesehatan mereka dan seterusnya. Kaum Muslim seharusnya menyadari bahwa berhaji atau berumroh setelah haji yang fardhu, hukumnya adalah SUNNAH. Sedangkan menyediakan sarana2 sosial masyarakat, demi memajukan mereka dan mengentaskan mereka dari kemiskinan, kebodohan, pengangguran dan keterbelakangan, seperti sekolah2, rumahsakit2, koperasi2, perpustakaan umum dsb yang memerlukan biaya amat sangat besar, semua itu hukumnya WAJIB. Maka janganlah kita mengutamakan yang sunnah atas yang wajib, dan janganlah kita melupakan sesuatu yang lebih banyak manfaatnya bagi masyarakat luas dan yang berlaku langgeng, daripada sekadar kepuasan hati yang hanya terbatas pada diri sendiri.”

Nah, mengapa kaum hartawan kita merasa ringan mengeluarkan puluhan (bahkan ratusan) juta rupiah untuk berumroh setiap tahun atau setiap dua atau tiga tahun sekali, sementara mereka merasa amat berat mengeluarkan beberapa puluh (atau ratus) juta untuk mendirikan sekolah2, rumahsakit2, pantiasuhan2, yayasan beasiswa, bengkel latihan kerja bagi para penganggur dan sebagainya??? Allah a`lam.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home