Memaknai Ibadah Ritual Secara Proporsional (2)
Tentang Haji (2)oleh : Ust. Muhammad Baqir Alhabsyi
Dalam tulisan di milis ini beberapa hari lalu, di bawah judul Tentang Haji (1), saya mengutip pernyataan Imam Muhammad al-Baqir a.s. (mewakili para ulama besar masa lalu) dan Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi (mewakili para ulama besar masa kini), betapa pelbagai ibadah sosial, seperti memberi makan keluarga miskin, upaya mengentaskan mereka dari kemiskinan melalui sarana2 pendidikan, kesehatan, ketrampilan dsb, jauh lebih utama daripada melakukan haji (atau umroh) yang untuk kedua kali, ketiga kali dan seterusnya. Bahkan pahalanya mungkin bisa melebihi tujuhpuluh kali haji atau umroh.
Masih dalam kaitan dengan ibadah haji, di bawah ini saya kutipkan pendapat Syaikh Muhammad Al-Ghazali dalam bukunya: Musykilat fi Thariq Al-Hayah Al-Islamiyyah sebagai berikut:
Di antara gejala meremehkan berbagai perbuatan yang termasuk fardhu kifayah, sementara lebih menekankan ibadah yang hukumnya sunnah, adalah seperti ditunjukkan oleh seorang teman yang berkeinginan melakukan haji sunnah (mungkin untuk ketiga kalinya), ketika saya bertanya kepadanya: “Berapa biaya haji-mu ini?! Hampir seribu junaih (mata uang Mesir, semacam pound sterling)?!”
“Ya, mungkin lebih,” jawabnya.
Lalu saya berkata kepadanya: “Saya ingin menunjukkan kepada Anda sebuah amalan yang lebih afdhal. Si Fulan baru saja menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Farmasi. Ia seorang miskin, sangat membutuhkan bantuan, seperti juga halnya masyarakat Muslim pada umumnya dalam keadaan miskin, dan sangat membutuhkan lebih banyak apotik2 yg bisa menolong mereka. Berikan uang yang sedianya akan Anda gunakan untuk haji, kepada pemuda lulusan Farmasi itu agar ia membuka sebuah apotik yang akan sangat berguna bagi masa depannya sendiri dan juga sangat bermanfaat bagi umat. Saya yakin, Allah swt akan memberimu pahala lebih besar daripada pahala hajimu ini!!!”
Temanku itu berteriak keheranan: “Omongan apa ini?”
“Jika Anda mengikuti saranku,” kataku lagi, “Anda telah menegakkan sebuah faridhah (yakni perbuatan yg wajib) dan sekaligus menutup sebuah celah kelemahan masyarakat, di samping ikut serta dalam jihad yang amat sangat besar manfaatnya …, sebagai ganti ibadah sunnah yang akan Anda kerjakan!”
Masih dalam keheranannya, temanku itu berkata lagi: “Aku harus meninggalkan haji, demi membantu seseorang membuka sebuah apotik? Apa-apaan ini?!”
“Benar,” kataku lagi. “Mayoritas umat Muslim masa sekarang tidak menyadari betapa terpuruknya mereka dalam kenistaan dan keterbelakangan yang mereka sedang alami sekarang maupun yang akan mereka hadapi di masa mendatang. Dan karenanya, mereka melaksanakan agama mereka laksana seekor unta buta yang menabrak sana sini tanpa mengetahui hasil dan akibat apa yang akan dihadapinya!!!”
Di dalam hati, saya (MBA) bertanya-tanya: “Mengapa banyak ulama, kiayi dan tokoh umat Islam masa kini justru berlomba-lomba mendirikan berbagai Travel Agents untuk menarik sejumlah besar umat yang cukup berduit agar berhaji atau berumroh untuk kesekian kalinya, atau mereka sendiri begitu bersemangatnya menjadi pembimbing pelaksanaan haji dan umroh, sementara mereka jarang sekali (atau hampir-hampir tidak pernah) menganjurkan dan mendesak para hartawan agar menggantikan keinginan untuk berhaji sunnah dengan mendirikan sarana2 pendidikan dan kesejahteraan yang sangat dibutuhkan masyarakat luas?? Apakah karena kegiatan yang pertama menghasilkan uang amat banyak bagi para penyelenggara atau pembimbing, sedangkan yang kedua tidak akan menghasilkan apa-apa untuk kantong mereka?! Allah A`lam


0 Comments:
Post a Comment
<< Home