Monday, February 27, 2006

Memaknai Ibadah Ritual Secara Proporsional (3)

Tentang Zikir (1)
oleh : Ust. Muhammad Baqir Alhabsyi

Zikir (dari kata bahasa Arab: dzikr) menurut bahasa, mempunyai dua arti, yaitu (1) menyebut sesuatu dengan lisan dan (2) mengingat sesuatu (dalam hati atau pikiran). Dalam Al-Qur’an dan Hadits banyak sekali ditemui anjuran atau perintah agar kita berzikir. Tentu yang dimaksud adalah zikir dalam kedua bentuk, dengan lisan dan dengan hati. Sayangnya, kita kaum Muslim dewasa ini, lebih suka dan lebih sering berzikir dengan lisan (menyebut nama Allah) tanpa menyertainya dengan zikir dalam hati (yakni mengingat Allah swt). Itulah sebabnya kita melihat begitu maraknya majlis2 zikir, dengan berbagai cara dan bentuk, dan dengan mengenakan atribut2 tertentu yang dihadiri oleh ribuan peserta, namun dalam kenyataannya nyaris tidak mampu memperbaiki perilaku dan akhlak para peserta maupun rakyat umum yang sering kali disuguhi pemandangan majlis2 zikir seperti itu, di TV maupun dalam kehidupan sehari-hari. Kebiasaan seperti ini tampaknya juga tidak mampu mendorong kita mengerahkan pikiran, tenaga dan harta untuk kemajuan, kekuatan dan pembangunan umat.

Ritual berupa zikir massal dengan cara2 seperti itu, pada hakikatnya, tidak ada di zaman Rasulullah saw dan para Sahabat beliau. Mereka biasanya lebih banyak berzikir dalam arti terus-menerus mengingat Allah swt , melaksanakan perintah2Nya dan menjauhi larangan2Nya, sementara mereka hanya sedikit saja berzikir dengan lisan, di saat2 tertentu dalam kehidupan mereka sehari-hari (seperti ketika selesai mengerjakan shalat maupun dalam peristiwa2 tertentu). Sedangkan kita sekarang banyak sekali menggunakan waktu untuk berzikir (terutama dalam majlis2 zikir) hanya dengan lisan tanpa disertai dengan zikir dalam hati dan perilaku.

Dalam hubungannya dengan persoalan ini, Syaikh Muhammad Al-Ghazali menulis dalam bukunya: Musykilat fi Thariq Al-Hayah Al-Islamiyyah, a.l sebagai berikut:

… di saat memperhatikan berbagai ibadah ritual yang diperintahkan lewat wahyu, kita mendapati pelaksanaannya dalam sehari semalam tidak memakan waktu lebih daripada setengah jam. Begitu juga pelajaran2 yang berkaitan dengan itu tak lebih daripada satu atau dua halaman buku. Waktu selebihnya begitu banyak sehingga memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memahami kehidupan ini, menemukan potensi2 dalam diri kita maupun yang terpendam di alam sekitar, yang seharusnya dapat digunakan secara sebagian atau keseluruhan demi melayani kepentingan agama (dan umatnya).
Harus dipahami bahwa semua upaya dan energi yang ditujukan untuk semua itu, dalam syariat disebut: amal shaleh, atau jihad yang direstui, atau penambah keimanan yang menghasilkan keridhaan Allah swt., seperti dalam firman-Nya Barang siapa berbuat amal shaleh, sedangkan ia beriman, maka takkan disia-siakan upayanya itu, dan Kami pasti akan mencatatnya …(S.Al-Anbiayaa: 94).

Sungguh mustahil membangun sebuah masyarakat yang sukses dalam melaksanakan misinya, sepanjang pribadi2 mereka tidak berilmu-pengetahuan ttg dunia, bahkan dalam keadaan lemah dalam hidupnya. Amal2 shaleh yang dituntut dari mereka pada hakikatnya termasuk yang dihasilkan oleh cangkul si petani, jarum si penjahit, pena si penulis dan botol2 si ahli farmasi. Amal2 shaleh itu juga yang dilakukan oleh si penyelam di dalam lautan, si penerbang dalam pesawat terbangnya, si peneliti dalam laboratoriumnya dan si akuntan dalam pembukuannya. Setiap Muslim, yang bertanggungjawab atas risalah yang diembannya, melakukan apa saja sambil menjadikannya sebagai pembelaan terhadap (Agama) Tuhannya dan penegakan kalimat-Nya.

Kegagalan terbesar yang menimpa kita dan harus kita bayar dengan harga amat mahal adalah ketika kita kalah dalam berbagai segi kehidupan, sementara kita, di saat yang sama, mengira bahwa pahala2 Allah telah kita raih dengan beberapa kata (zikir) yang kita ucapkan dan berbagai ritual tambahan yang kita ada-adakan.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home