Monday, March 06, 2006

1997-1998
Company CV. Cockatoo Print
Business Line Textile and Fashion Production & Sales
Location Bandung, West Java, Indonesia
Title Marketing & Branch Manager
Responsibilities
- to manage daily company operation in Bandung Branch,
- to increase sales of company products (textile / fashion) in Bandung Area


1998-1999
Company PT. Wahid Global Indonet
Business Line IT Consulting, IT Development and IT Competency Training
Location Bandung, West Java, Indonesia
Title Programmer / Trainer
Responsibilities
- design and coding for company’s system development projects
- prepare and give training course in company’s training center division, majoring C/C++, Delphi, VB, and LAN Classes



2000-2001
Company CV. Mantissa Reka Informatika
Business Lines Software House, IT Competency Training, and Internet Rental
Location Palembang, South Sumatera, Indonesia
Title Director
Responsibilities direct and manage 4 company divisions: Software Development, Training Center, Computer Hardware Sales and Internet Rental



2001-2001
Company PT. Bumi Kita Makmur
Business Lines Electronic Payment Provider
Location Central Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia
Title Ass. Project Manager
Project Name National e-Payment System (in cooperation with PT. TELKOM Indonesia)
Responsibilities
- to assist project manager especially in technical background
- to assure the technical documentation of the project is well prepared and delivered


2001-now
Company PT. Multimedia Solusi Prima
Business Line IT Development, IT Management, Electronics Engineering, and IT Training
Location Bandung, West Java, Indonesia
Title IT Development Director
Responsibilities
- To define strategic planning for company’s IT Development Business
- To define standards for IT Development in company’s projects and products
- To manage, control and monitor the whole company’s IT Development projects and products development

Monday, February 27, 2006

Memaknai Ibadah Ritual Secara Proporsional (6)

Antara Pahala I`tikaf dan Menolong Orang Lain
oleh : Ust.Muhammad Baqir Alhabsyi

Pada suatu hari, Abdullah bin Abbas r.a. sedang ber-i‘tikaf di masjid Rasulullah SAW di Madinah, ketika seorang laki-laki datang lalu mengucapkan salam dan segera duduk termenung di salah satu sudut masjid. Melihat itu, Abdullah bin Abbas mendekatinya dan berkata kepadanya, “Aku melihatmu begitu sedih dan murung. Mengapa?” Jawab laki-laki itu, “Benar, wahai putera paman Rasulullah! Aku berhutang kepada si Fulan, namun—demi kehormatan penghuni makam ini—(orang itu menunjuk kepada makam Rasulullah Saw.) aku benar benar tidak mampu memenuhi kewajibanku itu!”
Mendengar itu, Abdullah berkata, “Inginkah Anda sekiranya aku membicarakan kesulitanmu ini dengan kawan Anda itu?” “Ya, terserah Anda!” kata orang itu. Abdullah segera mengambil sandalnya dan bergegas keluar meninggalkan masjid. Orang itu berkata lagi: “Adakah Anda lupa kalau sedang ber-i`tikaf?” “Tidak!” jawab Abdullah. Tetapi aku pernah mendengar beliau (SAW) yang disemayamkan di makam ini, tidak lama sebelum beliau wafat (kata si perawi, ketika Abdullah bin Abbas menyebutkan ini, ia meneteskan air mata seraya melanjutkan): Aku mendengar beliau bersabda, “Barangsiapa berjalan untuk berupaya mengatasi problema berat yang sedang dialami oleh saudaranya, dan bersungguh-sungguh untuk itu, maka upayanya itu lebih utama daripada i`tikaf sepuluh tahun. Sedangkan siapa yang ber-i`tikaf satu hari saja, semata-mata demi meraih keridhaan Allah, maka Allah akan menjadikan baginya tiga buah parit penghalang antara dia dan neraka, lebar masing-masing parit lebih dari jarak antara langit dan bumi.”
Syaikh Muhammad Al-Ghazali ( rahimahullah ) dalam bukunya, Khuluq al-Muslim, memberikan komentarnya atas hadis Abdullah bin Abbas di atas,sebagai berikut: “Hadis ini melukiskan betapa besarnya perhatian Islam terhadap ikatan-ikatan persaudaraan yang mulia, serta tingginya penghargaan yang diberikannya kepada upaya-upaya perkhidmatan yang amat dibutuhkan guna memperkuat bangunan kesetiakawanan sosial. Abdullah bin Abbas r.a. lebih suka meninggalkan i`tikafnya. Padahal i`tikaf adalah suatu jenis ibadah ritual yang amat tinggi peringkatnya di sisi Allah. Karena ia merupakan konsentrasi penuh dalam shalat, puasa dan zikir. Lebih-lebih lagi yang dilakukan di masjid Rasulullah, tempat dilipatgandakannya pahala lebih dari seribu kali dibanding dengan ibadah di masjid-masjid lainnya. Namun fiqh (pemahaman mendalam) Abdullah bin Abbas terhadap agama Islam telah mendorongnya untuk meninggalkan itu semua, semata-mata demi melayani seorang Muslim yang meminta pertolongannya. Dan begitulah yang dipelajarinya dari Nabi Saw!”
(Fiqh Praktis I, halaman332)

Memaknai Ibadah Ritual Secara Proporsional (5)

Memelihara Akhlak yang Baik Sebagai Buah dari Shalat
oleh : Ust.Muhammad Baqir Alhabsyi

Di antara pelbagai tujuan utama shalat—sebagaimana juga ibadah-ibadah lainnya—ialah meningkatkan akhlak seorang Muslim, sehingga ia senantiasa berupaya melakukan amal-amal kebaikan dan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan kejahatan. Tanpa itu, shalatnya takkan dapat dinikmati buahnya. Firman Allah SWT, “...dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabût [29]: 45).
Dalam sebuah hadis qudsi yang dirawikan Nabi Saw. dari Tuhannya disebutkan, “Sesungguhnya Aku (Allah) hanyalah menerima shalat dari siapa yang dengannya ia merendahkan diri di hadapan keagungan-Ku; tidak menyombongkan diri terhadap makhluk-Ku; tidak terus-menerus bergelimang dalam perbuatan pelanggaran terhadap-Ku, melewatkan hari-harinya dalam mengingat Aku; dan selalu mengasihi orang miskin, atau yang terlunta-lunta, para janda dan mereka yang ditimpa musibah.” (HR Al-Bazzâr).[66]
Pernah dilaporkan kepada Rasulullah Saw. tentang seorang perem-puan yang disebut-sebut sebagai amat banyak shalatnya, puasanya dan sedekahnya; namun ia juga sering menyakiti para tetangganya dengan lidahnya; maka Nabi Saw. bersabda, “Orang seperti itu, tempatnya di neraka!” Kemudian dilaporkan kepada beliau tentang seorang perempuan lainnya, yang disebut-sebut sebagai sedikit sekali shalatnya dan puasanya, tetapi ia juga sering kali bersedekah dengan ‘gumpalan-gumpalan’ susu yang sudah dikeringkan, dan ia tidak pernah mengganggu para tetangganya. Maka Nabi Saw. bersabda, “Orang seperti itu, tempatnya di surga!” (HR Ahmad).

Memaknai Ibadah Ritual Secara Proporsional (4)

Tentang Zikir (2)
oleh: Ust. Muhammad Baqir Alhabsyi

(lanjutan tulisan Syaikh Muhammad Al-Ghazali dalam bukunya: Musykilat fi Thariq Al-Hayah Al-Islamiyyah, seperti telah saya kutipkan dalam posting sebelum ini).



Bayangkan seorang tokoh berhasil meraih kedudukan sebagai pemimpin di suatu negeri, lalu ia berkata kepada orang2 di sekitarnya: “Di hadapan kalian ada berbagai institusi kenegaraan yang harus kalian kelola dengan baik, demi membuktikan kemampuan kalian dan pencapaian sasaran kalian!” Namun orang2 itu menelantarkan institusi2 tersebut, sementara mereka berkumpul pada waktu2 tertentu di depan istana, untuk mengelu-elukan Sang Pemimpin dan meneriakkan namanya secara berulang-ulang!



Sungguh, sekiranya Sang Pemimpin mengusir mereka dari halaman istananya, ia tidak bisa disebut telah menzalimi mereka. Bahkan sekiranya ia memerintahkan para pengawal agar memukuli mereka, ia tidak bisa disebut telah menzalimi mereka. Sebab mereka adalah para perusak, bukan pengikut yang setia!



Sejak waktu cukup lama, terdapat kelompok2 ahli ibadah yang membatasi ibadah mereka hanya dalam bentuk salawat2 (atau shalat2 tetentu) dan zikir semata-mata. Mereka mengulang-ulang kebiasaan seperti itu secara terus-menerus, sambil mengira bahwa bangsa2 dapat ditegakkan dengan berbagai gumam dan komat-kamit, tanpa kerja keras dan nyata dalam membangun umat. Kalau begitu, siapa gerangan yang akan membela Allah dan Rasul-Nya? Mereka itu sepertinya itu tidak mengetahui sedikit pun tentang besi, tungku2nya dan pabrik2 yang berkaitan dengan besi. Sedangkan Allah swt berfirman dalam Kitab-Nya: Telah Kami turunkan (logam) besi yang mengandung kekuatan sangat besar dan di dalamnya terdapat amat banyak manfaat bagi manusia. Dan agar Allah mengetahui siapa gerangan yang benar2 membela Allah dan rasul2Nya … (QS Al-Hadiid: 25).



Ada puluhan jenis industri, untuk sipil dan militer, yang berkaitan dengan minyak dan cara2 mengeksploitasinya serta pemanfaatan industri2 sampingannya. Kita (kaum Muslim) tidak cukup mengetahui tentangnya. Dapatkah akidah tauhid kita dilayani secara baik dengan kelemahan dan kebodohan yang hina seperti ini??



Seandainya dikatakan kepada segala suatu di negeri2 Muslim: “Kembalilah ke negeri asalmu!” sungguh saya khawatir rakyat di negeri2 ini akan berjalan dalam keadaan tubuh dan kaki telanjang. Karena mereka takkan menjumpai lagi sesuatu, buatan tangan mereka sendiri, yang dapat mereka pakai sebagai penutup tubuh mereka atau kaki2 mereka atau sesuatu yang dapat mereka kendarai atau menerangi rumah2 mereka! Bahkan saya khawatir mereka akan ditimpa kelaparan, mengingat negeri2 mereka tidak mampu berswasembada di bidang pangan mereka!



Allah swt sungguh takkan menerima religiusitas (atau cara melaksanakan agama) yang mirip dengan kelumpuhan aneh seperti ini. Sungguh saya tidak tahu, bagaimana kita mengklaim diri kita beriman dan berjihad, sementara kita masih menderita penyakit kekanak-kanakan yang menyebabkan orang2 lain memberi kita makanan dan obat2an. Dan kadang2 senjata, di saat2 mereka mau???



Ini adalah sikap kekanak-kanakan yang mengundang para pengasuh yang berkuasa penuh. Bicara tentang penyuksesan misi kita, sementara kita masih dalam keadaan seperti ini, benar2 adalah omong kosong dan mendatangkan ejekan dan cemoohan. Mana mungkin kanak-kanak mampu memikul tugas2 para pejuang besar?



Sering kali saya memperhatikan sikap banyak pemuda yang bersemangat untuk melayani agama mereka. Akan tetapi betapa dalam kekecewaan saya ketika melihat kekeliruan besar yang menghinggapi pikiran mereka seperti yang mereka warisi dari generasi2 sebelum mereka. Mereka tidak menganggap keringat yang mengucur akibat penelitian tentang minyak, atau kotornya wajah akibat bekerja di belakang mesin2 sebagai bagian dari jihad. Sebab jihad, dalam bayangan mereka, hanyalah dalam bentuk membaca wirid2 dan sebagainya, seraya mengulang-ulangnya sepanjang ada waktu untuknya.

------------------------------------

Timbul pertanyaan di hati saya (MBA), betapa miripnya keadaan kita, kaum Muslim di Indonesia, dengan keadaan di Timur Tengah, tempat Syaikh Muhammad Al-Ghazali [rahimahuLLah] menulis bukunya itu! Sampai kapan keadaan ini akan berakhir???

(Bersambung, insya Allah)

Memaknai Ibadah Ritual Secara Proporsional (3)

Tentang Zikir (1)
oleh : Ust. Muhammad Baqir Alhabsyi

Zikir (dari kata bahasa Arab: dzikr) menurut bahasa, mempunyai dua arti, yaitu (1) menyebut sesuatu dengan lisan dan (2) mengingat sesuatu (dalam hati atau pikiran). Dalam Al-Qur’an dan Hadits banyak sekali ditemui anjuran atau perintah agar kita berzikir. Tentu yang dimaksud adalah zikir dalam kedua bentuk, dengan lisan dan dengan hati. Sayangnya, kita kaum Muslim dewasa ini, lebih suka dan lebih sering berzikir dengan lisan (menyebut nama Allah) tanpa menyertainya dengan zikir dalam hati (yakni mengingat Allah swt). Itulah sebabnya kita melihat begitu maraknya majlis2 zikir, dengan berbagai cara dan bentuk, dan dengan mengenakan atribut2 tertentu yang dihadiri oleh ribuan peserta, namun dalam kenyataannya nyaris tidak mampu memperbaiki perilaku dan akhlak para peserta maupun rakyat umum yang sering kali disuguhi pemandangan majlis2 zikir seperti itu, di TV maupun dalam kehidupan sehari-hari. Kebiasaan seperti ini tampaknya juga tidak mampu mendorong kita mengerahkan pikiran, tenaga dan harta untuk kemajuan, kekuatan dan pembangunan umat.

Ritual berupa zikir massal dengan cara2 seperti itu, pada hakikatnya, tidak ada di zaman Rasulullah saw dan para Sahabat beliau. Mereka biasanya lebih banyak berzikir dalam arti terus-menerus mengingat Allah swt , melaksanakan perintah2Nya dan menjauhi larangan2Nya, sementara mereka hanya sedikit saja berzikir dengan lisan, di saat2 tertentu dalam kehidupan mereka sehari-hari (seperti ketika selesai mengerjakan shalat maupun dalam peristiwa2 tertentu). Sedangkan kita sekarang banyak sekali menggunakan waktu untuk berzikir (terutama dalam majlis2 zikir) hanya dengan lisan tanpa disertai dengan zikir dalam hati dan perilaku.

Dalam hubungannya dengan persoalan ini, Syaikh Muhammad Al-Ghazali menulis dalam bukunya: Musykilat fi Thariq Al-Hayah Al-Islamiyyah, a.l sebagai berikut:

… di saat memperhatikan berbagai ibadah ritual yang diperintahkan lewat wahyu, kita mendapati pelaksanaannya dalam sehari semalam tidak memakan waktu lebih daripada setengah jam. Begitu juga pelajaran2 yang berkaitan dengan itu tak lebih daripada satu atau dua halaman buku. Waktu selebihnya begitu banyak sehingga memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memahami kehidupan ini, menemukan potensi2 dalam diri kita maupun yang terpendam di alam sekitar, yang seharusnya dapat digunakan secara sebagian atau keseluruhan demi melayani kepentingan agama (dan umatnya).
Harus dipahami bahwa semua upaya dan energi yang ditujukan untuk semua itu, dalam syariat disebut: amal shaleh, atau jihad yang direstui, atau penambah keimanan yang menghasilkan keridhaan Allah swt., seperti dalam firman-Nya Barang siapa berbuat amal shaleh, sedangkan ia beriman, maka takkan disia-siakan upayanya itu, dan Kami pasti akan mencatatnya …(S.Al-Anbiayaa: 94).

Sungguh mustahil membangun sebuah masyarakat yang sukses dalam melaksanakan misinya, sepanjang pribadi2 mereka tidak berilmu-pengetahuan ttg dunia, bahkan dalam keadaan lemah dalam hidupnya. Amal2 shaleh yang dituntut dari mereka pada hakikatnya termasuk yang dihasilkan oleh cangkul si petani, jarum si penjahit, pena si penulis dan botol2 si ahli farmasi. Amal2 shaleh itu juga yang dilakukan oleh si penyelam di dalam lautan, si penerbang dalam pesawat terbangnya, si peneliti dalam laboratoriumnya dan si akuntan dalam pembukuannya. Setiap Muslim, yang bertanggungjawab atas risalah yang diembannya, melakukan apa saja sambil menjadikannya sebagai pembelaan terhadap (Agama) Tuhannya dan penegakan kalimat-Nya.

Kegagalan terbesar yang menimpa kita dan harus kita bayar dengan harga amat mahal adalah ketika kita kalah dalam berbagai segi kehidupan, sementara kita, di saat yang sama, mengira bahwa pahala2 Allah telah kita raih dengan beberapa kata (zikir) yang kita ucapkan dan berbagai ritual tambahan yang kita ada-adakan.

Memaknai Ibadah Ritual Secara Proporsional (2)

Tentang Haji (2)
oleh : Ust. Muhammad Baqir Alhabsyi

Dalam tulisan di milis ini beberapa hari lalu, di bawah judul Tentang Haji (1), saya mengutip pernyataan Imam Muhammad al-Baqir a.s. (mewakili para ulama besar masa lalu) dan Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi (mewakili para ulama besar masa kini), betapa pelbagai ibadah sosial, seperti memberi makan keluarga miskin, upaya mengentaskan mereka dari kemiskinan melalui sarana2 pendidikan, kesehatan, ketrampilan dsb, jauh lebih utama daripada melakukan haji (atau umroh) yang untuk kedua kali, ketiga kali dan seterusnya. Bahkan pahalanya mungkin bisa melebihi tujuhpuluh kali haji atau umroh.

Masih dalam kaitan dengan ibadah haji, di bawah ini saya kutipkan pendapat Syaikh Muhammad Al-Ghazali dalam bukunya: Musykilat fi Thariq Al-Hayah Al-Islamiyyah sebagai berikut:
Di antara gejala meremehkan berbagai perbuatan yang termasuk fardhu kifayah, sementara lebih menekankan ibadah yang hukumnya sunnah, adalah seperti ditunjukkan oleh seorang teman yang berkeinginan melakukan haji sunnah (mungkin untuk ketiga kalinya), ketika saya bertanya kepadanya: “Berapa biaya haji-mu ini?! Hampir seribu junaih (mata uang Mesir, semacam pound sterling)?!”
“Ya, mungkin lebih,” jawabnya.
Lalu saya berkata kepadanya: “Saya ingin menunjukkan kepada Anda sebuah amalan yang lebih afdhal. Si Fulan baru saja menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Farmasi. Ia seorang miskin, sangat membutuhkan bantuan, seperti juga halnya masyarakat Muslim pada umumnya dalam keadaan miskin, dan sangat membutuhkan lebih banyak apotik2 yg bisa menolong mereka. Berikan uang yang sedianya akan Anda gunakan untuk haji, kepada pemuda lulusan Farmasi itu agar ia membuka sebuah apotik yang akan sangat berguna bagi masa depannya sendiri dan juga sangat bermanfaat bagi umat. Saya yakin, Allah swt akan memberimu pahala lebih besar daripada pahala hajimu ini!!!”

Temanku itu berteriak keheranan: “Omongan apa ini?”
“Jika Anda mengikuti saranku,” kataku lagi, “Anda telah menegakkan sebuah faridhah (yakni perbuatan yg wajib) dan sekaligus menutup sebuah celah kelemahan masyarakat, di samping ikut serta dalam jihad yang amat sangat besar manfaatnya …, sebagai ganti ibadah sunnah yang akan Anda kerjakan!”

Masih dalam keheranannya, temanku itu berkata lagi: “Aku harus meninggalkan haji, demi membantu seseorang membuka sebuah apotik? Apa-apaan ini?!”
“Benar,” kataku lagi. “Mayoritas umat Muslim masa sekarang tidak menyadari betapa terpuruknya mereka dalam kenistaan dan keterbelakangan yang mereka sedang alami sekarang maupun yang akan mereka hadapi di masa mendatang. Dan karenanya, mereka melaksanakan agama mereka laksana seekor unta buta yang menabrak sana sini tanpa mengetahui hasil dan akibat apa yang akan dihadapinya!!!”

Di dalam hati, saya (MBA) bertanya-tanya: “Mengapa banyak ulama, kiayi dan tokoh umat Islam masa kini justru berlomba-lomba mendirikan berbagai Travel Agents untuk menarik sejumlah besar umat yang cukup berduit agar berhaji atau berumroh untuk kesekian kalinya, atau mereka sendiri begitu bersemangatnya menjadi pembimbing pelaksanaan haji dan umroh, sementara mereka jarang sekali (atau hampir-hampir tidak pernah) menganjurkan dan mendesak para hartawan agar menggantikan keinginan untuk berhaji sunnah dengan mendirikan sarana2 pendidikan dan kesejahteraan yang sangat dibutuhkan masyarakat luas?? Apakah karena kegiatan yang pertama menghasilkan uang amat banyak bagi para penyelenggara atau pembimbing, sedangkan yang kedua tidak akan menghasilkan apa-apa untuk kantong mereka?! Allah A`lam

Memaknai Ibadah Ritual Secara Proporsional (1)

oleh: Ust.Muhammad Baqir Alhabsyi

Tentang Haji dan Umroh Sunnah
Ibadah haji dan umroh diwajibkan atas setiap Muslim/Muslimah yang memiliki kemampuan tertentu, sekali seumur hidup. Namun banyak di antara kita yang sudah pernah berhaji, hatinya sering kali diliputi keinginan untuk kembali lagi berhaji atau berumroh untuk kedua kali, ketiga kali dan seterusnya. Bahkan tidak sedikit pula kaum hartawan yang melakukan haji atau umroh setiap tahunnya. Memang tak dapat dipungkiri bahwa kota2 Makkah dan Madinah memiliki pesona luar biasa yang membuat setiap Muslim senantiasa merindukan kembali pengalaman hidupnya saat berhaji, berumroh atau berziarah ke makam Rasulullah saw di kedua kota tersebut. Walaupun untuk itu memerlukan biaya tak sedikit. Satu kali seseorang berhaji bersama istrinya, memerlukan paling sedikit 60 juta rupiah (melalui onh biasa), atau kira2 100 juta (dengan onh plus).

Pertanyaannya kini, apakah tidak ada lagi ibadah ritual yang pahalanya melebihi ibadah haji atau umroh yang memerlukan biaya sedemikian besarnya? Selain itu, jika yang mendorong kita berhaji atau berumroh untuk kesekian kalinya adalah kebahagiaan dan kepuasan hati yang dirasakan saat2 melaksanakan ibadah tersebut, tidak adakah ibadah lainnya yang mampu menimbulkan kebahagiaan dan kepuasan hati lebih daripada itu?

Dalam buku Mizan al-Hikmah (volume 2, halaman 271) disebutkan bahwa Imam Muhammad al-Baqir bin Ali Zain’l-`Abidin bin Husain bin Ali bin Abi Talib (`alaihum’s-salam) pernah berkata: “Sungguh aku lebih senang memberi makan sebuah keluarga Muslim, mengenyangi perut mereka, menutupi tubuh mereka (dengan pakaian yg layak), dan dengan demikian menghindarkan mereka dari terpaksa meminta-minta kepada manusia, semua itu lebih aku senangi daripada berhaji (selain haji fardhu) sekali, dua kali, tiga kali, sepuluh kali, dan seterusnya, bahkan tujuh puluh kali haji !!!”

Bayangkan! Seandainya sebuah keluarga miskin rata2 memerlukan kira2 12 juta rupiah untuk kebutuhan hidup mereka selama satu tahun penuh, maka jumlah seratus juta rupiah akan mampu menghidupi lebih dari delapan rumah tangga Muslim yang miskin selama setahun penuh!!!

Itulah sebabnya pula para ulama besar yang tergabung dalam Majma` al-Buhuts al-Islamiyyah, Al-Azhar dll, seperti juga Syaikh Yusuf al-Qaradhawi, seorang ulama masa kini yang diakui kepiawaiannya dan kewibawaannya secara internasional, ketika ditanya mengenai hal ini, ia menjawab: Tidak selayaknya kaum Muslim mengulang-ulang hajinya atau umrohnya dengan mengeluarkan biaya amat besar, sementara umat di masa sekarang masih sangat membutuhkan pelbagai sarana dan prasarana untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, pendidikan mereka, ekonomi mereka, kesehatan mereka dan seterusnya. Kaum Muslim seharusnya menyadari bahwa berhaji atau berumroh setelah haji yang fardhu, hukumnya adalah SUNNAH. Sedangkan menyediakan sarana2 sosial masyarakat, demi memajukan mereka dan mengentaskan mereka dari kemiskinan, kebodohan, pengangguran dan keterbelakangan, seperti sekolah2, rumahsakit2, koperasi2, perpustakaan umum dsb yang memerlukan biaya amat sangat besar, semua itu hukumnya WAJIB. Maka janganlah kita mengutamakan yang sunnah atas yang wajib, dan janganlah kita melupakan sesuatu yang lebih banyak manfaatnya bagi masyarakat luas dan yang berlaku langgeng, daripada sekadar kepuasan hati yang hanya terbatas pada diri sendiri.”

Nah, mengapa kaum hartawan kita merasa ringan mengeluarkan puluhan (bahkan ratusan) juta rupiah untuk berumroh setiap tahun atau setiap dua atau tiga tahun sekali, sementara mereka merasa amat berat mengeluarkan beberapa puluh (atau ratus) juta untuk mendirikan sekolah2, rumahsakit2, pantiasuhan2, yayasan beasiswa, bengkel latihan kerja bagi para penganggur dan sebagainya??? Allah a`lam.

Friday, February 24, 2006

Islam Tidak Anarkis dan Tidak Pluralis

Islam Tidak Anarkis dan Tidak Pluralis
oleh : Muh. Anis

Saya sungguh sangat prihatin melihat ulah sekelompok muslimin yang telah melakukan tindakan tak-terpuji terhadap penganut agama lain dan mengorbankan rakyat sipil tak-berdosa dengan dalih jihad. Mereka telah menampilkan Islam sebagai agama teror. Jelas, ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam, yang merupakan rahmat bagi alam semesta. Allah SWT berfirman: “Dan tidaklah Kami mengutusmu (Muhammad), kecuali menjadi rahmat bagi alam semesta.” (QS. al-Anbiya’: 107).

Namun di sisi lain, Islam juga tidak mengajarkan pluralisme dalam pengertian bahwa semua faham atau keyakinan adalah benar. Dengan kata lain, Islam melakukan truth claim (klaim kebenaran) terhadap dirinya. Dan hal ini tidak semestinya dipertentangkan dengan isu toleransi. Karena keduanya memiliki terminologi yang berbeda.

Dalam Islam dikenal istilah “Akidah”, yaitu keyakinan yang diyakini sebagai kebenaran setelah melalui proses berpikir, mengkaji, dan menguji. Dalam terminologi ini, seorang yang mengaku sebagai muslim semestinyalah meyakini secara tegas bahwa keyakinannya adalah yang benar. Al-Qur’an sendiri menegaskan hal ini: “Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan ia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali Imran: 85).

Tak hanya Islam, dalam agama Nasrani juga dikenal truth claim. Sebagaimana yang tertuang dalam “Dominus Jesus”, yang diterbitkan oleh Vatikan pada tahun 2001, yang berisi penolakan terhadap pluralisme agama dan menegaskan kembali bahwa Yesus Kristus adalah satu-satunya pengantaran keselamatan Ilahi dan tidak ada orang yang bisa ke Bapa selain melalui Yesus.

Truth claim merupakan keniscayaan akal. Tanpa truth claim, manusia akan terjerumus dalam kemunafikan, karena ia akan membenarkan semua keyakinan meskipun saling bertentangan. Bahkan ketika seorang pluralis menolak truth claim, maka faham pluralisme yang dianutnya menjadi tak berarti dan pada hakikatnya ia anti-pluralisme.

Selain itu, dalam Islam dikenal pula istilah “Akhlak”, yang selain berbicara tentang potensi jiwa manusia, juga berbicara tentang adab (perilaku mulia). Dalam terminologi ini, seorang muslim mesti bersikap toleran terhadap penganut keyakinan yang berbeda dengan dirinya. Sebagaimana yang ditegaskan dalam Al-Qur’an bahwa kaum muslimin mesti mensikapi perbedaan dengan cara-cara mulia, yang berbunyi: “Janganlah kalian berdebat dengan kaum Ahlul Kitab, kecuali dengan cara yang terbaik.” (QS. al-Ankabut: 46) dan “Tidak ada paksaan dalam beragama.” (QS. al-Baqarah: 256).

Peristiwa Mubahalah Kaum Nasrani Najran (tahun ke-9H) merupakan contoh terbaik yang menegaskan asumsi-asumsi di atas, bila kita melihatnya secara utuh dan tidak sepotong-sepotong. Peristiwa ini diawali dengan surat Nabi saww kepada otoritas Nasrani di Najran (sebuah daerah di perbatasan Hijaz dan Yaman). Kemudian kaum Najran mengirimkan utusan untuk menemui beliau saww, yang saat itu sedang berada di Masjid Nabawi. Para utusan tersebut pergi dengan mengenakan pakaian sutera, cincin emas, dan kalung salib. Ketika mereka memasuki masjid, Nabi saww menghendaki agar mereka memakai pakaian sederhana dan melepaskan perhiasan mereka. Nabi saww pun menyambut mereka dengan hormat dan hangat. Namun sebelum dialog dimulai, para utusan tersebut mengatakan bahwa waktu berdoa mereka telah tiba. Nabi saww pun mengijinkan mereka beribadah di dalam masjid, namun dengan menghadap ke timur. Setelah mereka selesai beribadah, barulah Nabi saww berdialog dengan mereka dengan cara-cara yang mulia, santun, dan ilmiah.

Dari kisah sejarah ini terlihat bahwa Nabi Muhammad saww telah melakukan truth claim dengan menyeru kaum Nasrani Najran agar menyembah Allah. Namun beliau saww bersikap toleran kepada mereka, dengan mewujudkan seruan tersebut dalam bentuk dialog ilmiah, yang disertai pula dengan sikap mulia dan santun. Beliau saww juga bersikap toleran, dengan mengijinkan mereka beribadah di masjid dan menunggu hingga mereka selesai melakukan ibadah. Namun beliau saww juga bersikap tegas, ketika menghendaki mereka agar menanggalkan atribut kemewahan saat memasuki masjid dan meminta mereka untuk menghadap ke timur—mungkin maksudnya agar tidak menghadap ke arah Ka’bah—saat mereka hendak beribadah.

Dengan demikian, Islam pada hakikatnya merupakan agama yang tegas namun tidak despotik dan anarkis, toleran namun tidak pluralis. Wallahu A’lam.

Muharram: Benarkah Tahun Baru Muslimin ?

Muharram: Benarkah Tahun Baru Muslimin ?
oleh : Muh. Anis

InsyaAllah sebentar lagi kita semua akan memasuki bulan Muharram. Sebagian besar kaum muslimin merayakannya sebagai awal Tahun Baru Muslim dengan penuh rasa suka, yang dibarengi dengan berbagai macam bentuk kegiatan. Apalagi didukung oleh riwayat yang bernuansa kebahagiaan, seperti selamatnya Nuh as dari banjir bandang, selamatnya kaum Musa as dari Fir’aun, dan sebagainya pada tanggal 10 Muharram (hari Asyura). Maka semakin lengkaplah kegembiraan bulan ini.

Namun, sebaliknya, ada sebagian kecil kaum muslimin, yang justru bersedih di bulan Muharram tersebut; seolah tak menghiraukan kegembiraan dan rasa syukur sebagian besar kaum muslimin tadi. Kelompok kecil ini justru menangis, meratap, dan memukul dada mereka sebagai tanda kesedihan dan kepedihan yang dalam, sekaitan dengan bulan ini.

Alangkah perbedaan yang sangat kontras. Mengapa demikian ?

Saya mencoba melihat-lihat sejarah seputar penetapan Tahun Baru kaum muslimin. Dari situ saya peroleh bahwa penetapan Tahun Baru Muslim dilakukan di masa Umar bin Khattab. Sebelumnya kaum muslimin menggunakan Tahun Gajah—tahun ketika Abrahah menyerbu Mekkah untuk meruntuhkan Ka’bah—sebagai permulaan penanggalan. Ada yang mengusulkan kepada Umar untuk menjadikan peristiwa bi’tsah Nabi saww sebagai awal penanggalan, atau pada riwayat lain Umarlah yang bertekad untuk memulai penanggalan dengan mengacu pada kelahiran Nabi saww atau bi’tsah Nabi saww. Namun, Imam Ali as tidak menyetujui pandangan tersebut dan mengusulkan untuk menjadikan peristiwa hijrah Nabi saww sebagai awal penanggalan. Usul ini diterima dan ditetapkan oleh Umar tanggal 8 Rabi’ul Awal 17 H.[1] Oleh karena itu, nama tahunnya adalah “Hijrah” atau “Hijriyah”.

Namun demikian, terdapat pula riwayat lain, yang menyatakan bahwa penetapan penanggalan Islam telah dimulai sejak masa Nabi saww, atas perintah Nabi saww sendiri, pasca pelaksanaan hijrah di bulan Rabi’ul Awal. Mereka (kaum muslimin saat itu) mengatakan bahwa peristiwa penanggalan tersebut terjadi di bulan ini, setelah hijrah; dan hal tersebut berlanjut hingga diperoleh satu tahun penuh [2]. Sehingga, dari riwayat ini terlihat bahwa sistem penanggalan dimulai pada bulan Rabi’ul Awal dan diakhiri pada bulan Shafar. Sementara Syaikh Ja’far Subhani menegaskan bahwa riwayat inilah yang benar, berdasarkan bukti surat-surat yang dikirim oleh Nabi saww dan bukti-bukti lainnya [3].

Dalam peristiwa hijrah itu sendiri, Nabi saww tiba di Quba (10 Km dari Madinah) di rumah Kultsum bin al-Hadam, pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal. Dan perjalanan tersebut ditempuh Nabi saww sekitar sembilan hari, setelah sebelumnya bersembunyi di gua Tsaur (sekitar 5 Km di selatan Mekkah) selama tiga hari. Ini berarti bahwa awal hijrah Nabi saww adalah tanggal 1 Rabi’ul Awal. Sedangkan Imam Ali as baru melakukan hijrah setelah tiga hari keberangkatan Nabi saww dari gua Tsaur, dan beliau as sampai di Quba pada hari Kamis tanggal 15 Rabi’ul Awal. Dan esok harinya, barulah Nabi saww berangkat ke Madinah [4]. Sementara dalam riwayat lain juga disebutkan secara tegas bahwa Nabi saww mengawali hijrah pada tanggal 1 Rabi’ul Awal [5].

Sehingga, dengan melihat tarikh tersebut, mengapa tiba-tiba Tahun Baru muslimin jatuh pada tanggal 1 Muharram, sementara bulan ini sama sekali tidak terkait dengan peristiwa hijrah Nabi saww ? Kalaupun, seandainya yang dilihat adalah tahun hijrahnya Nabi saww dengan tidak memperhitungkan bulannya, maka mengapa mesti dipilih bulan Muharram, sementara masih ada bulan lainnya; dan mengapa tidak memilih bulan yang justru terkait dengan peristiwa hijrah Nabi saww ? Apalagi ternyata penggunaan Muharram sebagai awal tahun merupakan tradisi bangsa Arab pra-Islam.

Sedangkan riwayat seputar peristiwa keberuntungan para Nabi as di hari Asyura, selain tercantum pada jalur ahlusunnah, juga tercantum pada jalur syi’ah. Namun, Al-Majlisi dan ulama syi’ah lainnya menyatakan bahwa riwayat tersebut adalah lemah (dha’if) dan bohong. Apalagi diperkuat pula oleh penjelasan Maitsam al-Tammar ra tentang kebohongan riwayat tersebut.[6]

Sebaliknya, dari kitab-kitab tarikh yang sedemikian banyaknya, baik dari jalur ahlusunnah maupun syi’ah, justru diriwayatkan bahwa pada bulan Muharram telah terjadi peristiwa kezaliman terbesar di seluruh alam atas keluarga Nabi saww, yaitu terbantainya al-Imam Husein as di Karbala beserta keluarga dan para sahabat beliau as, oleh Yazid bin Mu’awiyah dan pasukannya. Diriwayatkan bahwa Imam Husein as beserta rombongan beliau as berangkat dari Mekkah menuju Kufah, dan tiba di Nainawa (atau Karbala) pada tanggal 2 Muharram 61H (atau semestinya 60 H). Dan mulai saat itu hingga tanggal 10 Muharram 61H (atau semestinya 60 H), beliau as diperlakukan dengan kejam, yang iblis sekalipun tak akan mampu melakukannya.[7] Sehingga, tragedi besar inilah yang menjadikan sebagian kecil kaum muslimin berduka, menangis, dan meratapinya; sebagaimana tersebut di awal tulisan ini.

Berdasarkan uraian di atas, maka jelaslah bahwa riwayat seputar Tahun Baru muslimin di bulan Muharram (1 Muharram) dan peristiwa keberuntungan para Nabi as, menurut saya, merupakan rekayasa dari para musuh Ahlul Bait as. Riwayat-riwayat tersebut dibuat pasca tragedi Karbala, untuk melupakan umat manusia dari tragedi alam terbesar itu dan menjauhkan mereka dari hujjah Allah di muka bumi, ataupun dengan motivasi lainnya; dengan cara mempertahankan tradisi penanggalan bangsa Arab pra-Islam. Karenanya, tak heran bila Ibn Sirin (w. 110 H) memberikan pernyataan bahwa : “Orang-orang, setelah melalui diskusi, secara bulat menyetujui penetapan awal tahun di bulan Muharram.”; yang sebenarnya sekedar pembenaran atau penegasan terhadap praktik penanggalan orang-orang di masanya [8].

Dengan demikian, sudah semestinya bulan Muharram (khususnya tanggal 1 hingga 10) dipenuhi dengan mengingat kesyahidan al-Imam Husein as dan menangis atas tragedi besar yang menimpa beliau as. Imam Ja’far as berkata : “Allah menjadikan bagi kami syi’ah, yang mereka ini bergembira dengan kegembiraan kami, dan bersedih dengan kesedihan kami.”[9]

Ayatullah al-Syahid Muthahhari, sekaitan dengan menangis dalam mengenang al-Imam Husein as, mengatakan bahwa: “Menangisi seorang syahid tidak akan menjadikan seseorang lemah, karena menangis memiliki sifat al-Ruh al-Ijtima’iyyah (kebersamaan ruh) yang mendekatkan si penangis dengan syahid yang ia tangisi. Sementara tertawa memiliki sifat al-Ruh al-Fardiyah (kesendirian ruh), yang hanya akan berpengaruh dalam menyenangkan diri pribadi orang yang tertawa tersebut. Karena itulah, setiap orang yang merasakan kerinduan pada orang lain akan memilih menangis dan bukan tertawa, yang dengan hal itu ia merasakan kedekatan dengan orang yang dirindukannya.”[10]

Ya, menangisi al-Imam Husein as dengan ikhlas tidak akan menyebabkan seseorang menjadi lemah. Justru hal tersebut akan menjadikannya dekat dengan beliau as. Sehingga, segala macam pelajaran dari misi beliau as pada tragedi tersebut dapat diambil, khususnya dalam menolak segala macam bentuk kezaliman dan selalu berupaya menegakkan ajaran, hukum, dan kalimat Allah di muka bumi ini.

Dan tangisan sepanjang-masa itulah yang telah berhasil menggulirkan “Revolusi Islam” Imam Khomeini ra. Sekaitan dengan ini beliau ra berkata: “Mengenalkan Islam kepada manusia, sembari menciptakan hubungan yang dekat dengan Asyura. Sebagaimana kita telah tetap memelihara keberlangsungan Asyura (salam atas pendirinya) dan tidak membiarkannya hilang sehingga manusia masih berkumpul selama Muharram dan memukul dada mereka (ma’tam), maka kita sekarang harus mengambil tindakan untuk menciptakan gelombang protes menentang pemerintah. Biarkan masyarakat berkumpul, dan para penceramah serta rauzakhwan[11] benar-benar membenahi persoalan pemerintahan di benak mereka.”[12]

Oleh Karena itu, dalam memasuki bulan Muharram ini, saya ingin mengucapkan ta’ziyah kepada Rasulullah saww, kepada Ahlul Bait as, dan kepada kaum muslimin dan mukminin dimanapun mereka berada; A’zhamallaahu Ujuuranaa bi Mushibatil Husein ‘Alaihissalaam bi Karbala. Mari kita ambil teladan dari al-Imam Husein as untuk menolak dan memerangi segala macam kezaliman, khususnya kezaliman Amerika, Zionis, dan para antek mereka. Akhirnya, saya ingin mengutip sebuah syair DR. Muhammad Iqbal beserta syarhnya:

Gharib-o-sada-o-rangi’n hay dastan-e-Haram. Nihayat iski Husayn ibtida hay Ismail.

Syarh:
“DR. Iqbal mengatakan bahwa peristiwa pembangunan Ka’bah adalah sangat simpel dan menarik. Ismail menderita kepedihan yang sangat dalam peristiwa tersebut. Ibrahim membersihkan Ka'bah dari berhala-berhala, dan meningkatlah kemuliaannya. Sungguh, batu pertama diletakkan oleh Ismail. Ia memberikan nyawanya sebagai qurban, namun pengorbanan tersebut tidaklah lengkap karena diganti dengan sebuah domba. Dan berdasarkan Al-Qur'an, pengorbanan besar (al-Dzibh al-‘Azhim), datang di kemudian hari dan dilengkapkan oleh salah seorang keturunannya, yakni Husein. Sehingga, puncak ruh kecintaan kepada Allah termanifestasikan, ketika Imam Husein mengorbankan nyawanya dan memelihara kehormatan Ka’bah.”[13]

Berikut saya kutipkan pula pandangan para orientalis Barat non-muslim :
Edward Gibbon mengatakan: “Pemandangan tragis kematian Husein di masa lampau akan membangkitkan simpati para pembaca yang paling dingin (sekalipun).”[14]

Ignaz Goldziher mengatakan: “Sejak hari kelam Karbala, sejarah keluarga ini telah mengalami terus menerus penderitaan dan penganiayaan. Hal ini diberitakan dalam syair maupun prosa, di literatur-literatur tentang para syuhada—khususnya syi’ah; dan menjadikan berkumpulnya orang-orang syi’ah pada sepertiga pertama bulan Muharram, yang mana pada hari kesepuluh (Asyura) diadakan peringatan tragedi Karbala. Pemandangan tragedi tersebut juga ditampilkan dalam peringatan tersebut dalam bentuk dramatik (ta’ziyah). “Hari Raya kami adalah majelis duka”, sebuah syair dari seorang pangeran syi’ah yang mengingatkan akan banyaknya malapetaka atas keluarga Nabi. Tangisan dan ratapan atas kejahatan dan penganiayaan yang menimpa keluarga Ali, serta kedukaan atas para syuhada menyebabkan peristiwa tersebut selalu terkenang. Sehingga, bahkan dalam masyarakat Arab dikenal pepatah : “Lebih mengharukan dari tangisan orang-orang syi’ah”.”[15]

Reynold Alleyne Nicholson mengatakan: “Husein jatuh, tertembus sebuah anak panah; dan para pengikut pemberaninya terbunuh di sampingnya, hingga yang terakhir. Kaum muslimin, dengan sedikit pengecualian, sepakat memusuhi dinasti Umayyah, menyatakan Husein sebagai syahid dan Yazid sebagai pembunuhnya.”[16]

Edward G. Brown mengatakan: “Peringatan atas peristiwa Padang Karbala yang ternoda darah—dimana cucu Rasulullah akhirnya jatuh dan dikelilingi jasad keluarganya yang terbunuh—semenjak itu dibangkitkan setiap saat, bahkan tanpa peduli (secara terang-terangan), dengan perasaan dan dukacita mendalam serta kegairahan ruh; yang mana—di hadapan itu semua—rasa sakit, bahaya, dan kematian menjadi hal yang sepele.”[17]
Referensi:

[1] Ref. Ahlusunnah : “Tarikh Ya’qubi”, jilid 2, hal. 135; Website “Al-Furqaan” (Salafi), Makasar, yang mengutip dari Buletin LDK MPM UNHAS, edisi 3 Dzulhijjah 1422 H; Website “Kementerian Tanah dan Pembangunan Koperasi Malaysia”, rubrik Kemusykilan Agama, 6 Feb 2002; “Tarikh Thabari”, dengan sanad Said ibn Musayyab; dan lain-lain.

[2] Ref. Ahlusunnah : “Tarikh Thabari”, vol. 3, hal. 1250; Ibid, vol. 5, hal. 2480.

[3] Ref. Syi'ah : Syaikh Ja’far Subhani, “Al-Sirah al-Muhammadiyah”, hal. 103.

[4] Ref. Ahlusunnah : Ibn Hajar al-Asqalani, “Al-Ishabah”, jilid 3, hal. 55, no. 3150; “Tarikh Thabari”, jilid 1, hal. 106; Ibn Atsir, “Tarikh al-Kamil”, jilid 2, hal. 106; dan lain-lain; Ref. Syi'ah : Syaikh Ja’far Subhani, “Ar-Risalah”, hal. 280-285, penerbit Lentera; Syaikh Ja’far Subhani, “Al-Sirah al-Muhammadiyah”, hal. 99-104; Sayed Ali Asgher Razwy, “Restatement of History of Islam”, bab 18; dan lain-lain.

[5] Ref. Syi'ah : Sayyid Akhtar Rizvi, “Martyrdom of Imam Husayn and the Muslim and Jewish Calendars”, Jurnal Al-Serat, vol. 6, no. 3 dan 4, yang mengutip dari “Safinah al-Bihar”, jilid 2, hal. 696.

[6] Ref. Syi'ah : Syaikh Shaduq, “Al-Amali”, Majlis ke-27; Syaikh Najamuddin al-Thabasi, “Shaum Asyura Baina Sunnah Nabawiyah Wal Bid’ah Umawiyah”, hal. 48-49.

[7] Ref. Ahlusunnah : Thabari, dalam Tarikh “Al-‘Umam Wal Mulk”, jilid 6, pada bab peristiwa tahun 61H; Abul A’la Al-Maududi, “Khilafah dan Kerajaan”, hal. 231-234; Ibn Atsir, “Tarikh al-Kamil”, jilid 4, hal. 46; dan lain-lain.

[8] Ref. Syi'ah : Sayyid Akhtar Rizvi, “Martyrdom of Imam Husayn and the Muslim and Jewish Calendars”, Jurnal Al-Serat, vol. 6, no. 3 dan 4.

[9] Ref. Syi'ah : Al-Majlisi, “Bihar al-Anwar”, jilid 10, hal. 114, riwayat 1; Ibid, jilid 44, hal. 287, riwayat 26.

[10] Ref. Syi’ah : Ayatullah Muthahhari, “Syahid”, khususnya pada bab “Falsafah al-Buka”.

[11] Rauzakhwan adalah mereka yang membawakan kisah seputar kesyahidan Imam Husein as, bahkan mereka juga sering menggubah syair atas tragedi Karbala tersebut.

[12] Ref. Syi’ah : Imam Khomeini, “Sistem Pemerintahan Islam”, hal. 141-142, Penerbit Pustaka Zahra.

[13] Ref. Syi’ah : Dr. Ibrahim Ayati, “A Probe Into the History of Ashura”, bab 50.

[14] “The Decline and Fall of the Roman Empire”, vol. 5, hal. 391-392.

[15] “Introduction to Islamic Theology and Law”, hal. 179.

[16] “A Literary History of the Arabs”, hal. 197.

[17] “A Literary History of Persia”, hal. 227.